OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata dan Tidak Berdosa, APKAM Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban

    OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata dan Tidak Berdosa, APKAM Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban
    Foto: Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kembali Melakukan Pembunuhan Terhadap Warga Sipil Tidak Bersenjata.

    PAPUA - Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa. Kali ini giliran OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, yakni Kelompok Undius Kogoya sebagai pelakunya.

    Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli. Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan dimana almarhum Rusli berada didalamnya.

    Almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang di perkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.

    Menindaklanjuti situasi yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, Apkam Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Rusli ke RSUD Madi.

    Dalam proses evakuasi jenazah, Apkam Gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Meskipun Apkam Gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, namun Apkam terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

    "Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah, " tegas Komandan Satgas Media KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca evakuasi berhasil dilaksanakan oleh Apkam Gabungan.

    Autentikasi:
    Komandan Satgas Media KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho

    paniai timur papua opm langgar ham opm tembak warga sipil
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Terpancarnya Keceriaan Masyarakat Papua...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Ketahanan Pangan, Korem 172 PWY...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Harmoni di Tanah Papua: Satgas Yonif 503/Mayangkara dan Masyarakat Nduga Bersatu Bangun Daerah
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami